Berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Juli 2023, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2023 yang belum melakukan aktivasi/pencairan dana bantuan dimaksud, Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan PIP dan segera dapat dimanfaatkan penerima, dimohon Saudara melakukan langkah sebagai berikut:
Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2023
https://www.hanapibani.com/2023/08/percepatan-pencairan-bantuan-sosial-pip-madrasah.html
Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2023
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar