Juknis ini dimaksudkan sebagai panduan teknis dalam inpassing atau pelaksanaan pemberian penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan aparatur sipil negara yang bersertifikat pendidik tahun 2023.
Silakan unduh juknisnya dibawah ini:
Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023
https://www.hanapibani.com/2023/08/juknis-inpassing-guru-madrasah.html
Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar