Materi pembelajaran dikembangkan dari Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK) sesuai dengan tuntutan KD dari KI-3 (Pengetahuan) dan
KD dari KI-4 (Keterampilan), disesuaikan dengan silabus. Materi
pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan
guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks
pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
Selain berdasarkan IPK, pengembangan materi pembelajaran juga mempertimbangkan hal-hal berikut.
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
- Kebermanfaatan bagi peserta didik.
- Struktur keilmuan.
- Berbagai sumber belajar (referensi yang relevan dan termutakhir).
- Penguatan nilai-nilai karakter.
- Alokasi waktu.
Pengembangan materi pembelajaran dapat berupa isi pengetahuan (content knowledge) dan atau dimensi pengetahuan (paedagogical knowledge).
Kegiatan pengembangan materi pembelajaran dilakukan untuk menghasilkan
ruang lingkup materi pembelajaran. Ruang lingkup materi mata pelajaran
disusun dengan tujuan untuk memberi pengalaman kongkret dan abstrak
kepada peserta didik.
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut.
Fakta yaitu segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi
nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang,
nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemerintahan Indonesia.
Konsep yaitu
segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul
sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus,
hakikat, inti /isi dan sebagainya. Contoh, dalam mata pelajaran Biologi: Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma nutfah, Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ dan ex-situ, dsb.
Prinsip yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh, dalam mata pelajaran Fisika: Hukum Newton tentang gerak, Hukum 1 Newton, Hukum 2 Newton, Hukum 3 Newton, Gesekan Statis dan Gesekan Kinetis, dsb.
Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh, dalam mata pelajaran TIK: Langkah-langkah mengakses internet, trik dan strategi penggunaan Web Browser dan Search Engine, dsb.
Sikap atau Nilai merupakan
hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang,
tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja, dsb. Contoh,
dalam mata pelajaran Geografi: Pemanfaatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan, yaitu pengertian lingkungan, komponen
ekosistem, lingkungan hidup sebagai sumberdaya, pembangunan
berkelanjutan.
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
Relevansi artinya
kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian
standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang
diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi
pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau
prinsip ataupun jenis materi yang lain. Misalnya : kompetensi dasar
yang harus dikuasai peserta didik adalah ”Menjelaskan hukum permintaan dan hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya” (Ekonomi kelas X semester 1)
maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya
”Referensi tentang hukum permintaan dan penawaran” (materi konsep),
bukan Menggambar kurva permintaan dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur).
Konsistensi artinya
keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada
empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat
macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik
adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1)
yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka
materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.
Adequacy artinya
kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu
peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak
boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu
sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan
mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum
(pencapaian keseluruhan SK dan KD).
Materi
pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya
dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan
prosedural dan hierarkis.
Pendekatan prosedural. Urutan
materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah
secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas.
Misalnya langkah-langkah: dalam menelpon, dalam mengoperasikan
peralatan kamera video, cara menginstalasi program computer, dan
sebagainya.