Beberapa mispersepsi sudah berkembang di masyarakat, salah satunya adalah bahwa program inpassing ini dilaksanakan berbasis kuota, padahal sebenarnya tidak. Siapapun yang memiliki NRG dapat dipastikan akan disetarakan jabatan fungsionalnya.
Baca selengkapnya dibawah ini:
Kemenag Koordinasikan Kebijakan Inpassing dengan Admin Simpatika Provinsi
https://www.hanapibani.com/2023/09/kemenag-koordinasikan-kebijakan-inpassing-dgn-admin-simpatika-provinsi.html
Kemenag Koordinasikan Kebijakan Inpassing dengan Admin Simpatika Provinsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar