Aspek Penetapan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) bagi GBASN Madrasah

 Aspek Penetapan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) Madrasah:

1. Kualifikasi Akademik
2. Penghitungan terhadap masa kerja
3. Untuk sertifikat pendidik diberikan angka kredit sebesar 2.

Selengkapnya untuk contoh dan penjelasannya silakan simak dibawah ini:

Aspek Penetapan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) bagi GBASN Madrasah
https://www.hanapibani.com/2023/08/aspek-penetapan-pemberian-kesetaraan-jabatan-dan-pangkat-inpassing.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar